Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.
Di era digital yang semakin pesat, transformasi pendidikan menjadi suatu keharusan. Ujian online atau asesmen digital di Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya untuk siswa kelas 4, 5, dan 6, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan.
Di era digitalisasi 4.0, institusi pendidikan dituntut untuk bertransformasi, termasuk madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia menjawab tantangan ini dengan meluncurkan Rapor Digital Madrasah (RDM), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang khusus untuk mengelola dan melaporkan hasil belajar siswa. Penerapan RDM di setiap jenjang madrasah (MI, MTs, MA) bukan sekadar pengganti rapor konvensional, tetapi merupakan langkah strategis dalam memodernisasi sistem pendidikan dan mewujudkan "Madrasah Digital."